Pelatihan Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI)

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personel Korlantas POLRI Bidang Teknologi

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personel Korlantas POLRI Bidang Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI) merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada personel Korlantas POLRI dalam mengenal, memanfaatkan, dan menerapkan teknologi Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) secara efektif, aman, dan bertanggung jawab.

Durasi: 5 hari
Metode: Hybrid
Kelulusan: Grade ≥ 75
Ingin Mengikuti Kelas Ini?

Masuk ke akun peserta Anda untuk mengakses seluruh materi dan evaluasi CAT.

Masuk Untuk Mengakses
Tujuan & Kompetensi Pelatihan
Tujuan Pelatihan:

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: 1. Memahami konsep dasar, karakteristik, perkembangan, dan cara kerja teknologi Kecerdasan Artifisial (AI). 2. Mengenali berbagai jenis dan teknologi AI, termasuk **Generative AI**, serta potensi pemanfaatannya dalam lingkungan kerja. 3. Memanfaatkan AI sebagai alat bantu untuk meningkatkan **produktivitas, kreativitas, dan efisiensi pekerjaan**. 4. Menyusun prompt yang efektif untuk memperoleh keluaran AI yang relevan, terstruktur, dan sesuai kebutuhan. 5. Menggunakan AI untuk membantu pengolahan informasi, penyusunan dokumen, analisis data, komunikasi, dan berbagai aktivitas administratif. 6. Mengidentifikasi peluang pemanfaatan AI dalam mendukung tugas dan proses kerja Korlantas POLRI. 7. Memahami keterbatasan AI serta mampu melakukan verifikasi dan validasi terhadap informasi atau hasil yang dihasilkan AI. 8. Menerapkan prinsip **keamanan informasi, perlindungan data, etika, dan penggunaan AI yang bertanggung jawab**. 9. Mengembangkan pola pikir adaptif terhadap perkembangan teknologi AI untuk mendukung transformasi digital di lingkungan Korlantas POLRI.

Kompetensi yang Diperoleh:

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut: **1. Kompetensi Pengetahuan** * Memahami konsep dasar dan terminologi Kecerdasan Artifisial. * Memahami perkembangan AI, Machine Learning, Deep Learning, dan Generative AI. * Memahami kemampuan, keterbatasan, risiko, dan potensi AI dalam lingkungan kerja. * Memahami prinsip etika, keamanan informasi, privasi, dan penggunaan AI secara bertanggung jawab. **2. Kompetensi Keterampilan** * Menggunakan berbagai aplikasi dan platform AI sebagai alat bantu pekerjaan. * Menyusun **prompt** yang efektif untuk menghasilkan keluaran yang sesuai kebutuhan. * Memanfaatkan AI untuk menghasilkan, meringkas, mengolah, dan menyempurnakan informasi. * Menggunakan AI untuk membantu pembuatan dokumen, presentasi, ide kreatif, komunikasi, dan materi pendukung pekerjaan. * Memanfaatkan AI untuk membantu membaca dan menganalisis data serta menghasilkan informasi yang lebih mudah dipahami. * Mengevaluasi dan memvalidasi hasil yang diberikan oleh AI sebelum digunakan dalam pekerjaan. **3. Kompetensi Penerapan** * Mengidentifikasi permasalahan pekerjaan yang berpotensi diselesaikan atau didukung dengan teknologi AI. * Merancang pemanfaatan AI yang relevan dengan kebutuhan tugas dan fungsi Korlantas POLRI. * Menggunakan AI secara efektif dengan tetap memperhatikan keamanan, kerahasiaan informasi, dan ketentuan yang berlaku. * Mengintegrasikan AI sebagai alat bantu dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, kualitas, dan produktivitas pekerjaan. **4. Kompetensi Sikap** * Memiliki sikap terbuka dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. * Bersikap kritis terhadap informasi yang dihasilkan AI. * Bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi AI. * Menjaga keamanan, kerahasiaan, privasi, dan integritas informasi dalam pemanfaatan AI.

Deskripsi Lengkap

Pelatihan **Peningkatan Kemampuan Personel Korlantas POLRI Bidang Teknologi Kecerdasan Artifisial (AI)** merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada personel Korlantas POLRI dalam mengenal, memanfaatkan, dan menerapkan teknologi Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) secara efektif, aman, dan bertanggung jawab. Pelatihan mencakup pengenalan konsep dasar AI, perkembangan teknologi AI generatif, pemanfaatan AI untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas, teknik penyusunan prompt, pengolahan dan analisis informasi, pembuatan serta penyempurnaan dokumen dan materi komunikasi, hingga pemanfaatan AI dalam mendukung pekerjaan dan proses bisnis yang relevan dengan tugas kepolisian lalu lintas. Peserta juga diperkenalkan pada potensi pemanfaatan AI dalam bidang **manajemen lalu lintas, pelayanan masyarakat, analisis data, pengolahan informasi, administrasi, dokumentasi, komunikasi, serta pengambilan keputusan berbasis data**. Pelatihan dilengkapi dengan contoh kasus dan latihan praktis agar peserta mampu menghubungkan teknologi AI dengan kebutuhan pekerjaan sehari-hari. Aspek etika, keamanan informasi, perlindungan data, validasi hasil AI, serta keterbatasan dan risiko penggunaan AI juga menjadi bagian penting dalam pelatihan. Dengan demikian, peserta tidak hanya mampu menggunakan AI sebagai alat bantu, tetapi juga mampu menggunakannya secara kritis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Struktur Silabus & Sesi

Pengantar AI untuk Kreativitas Material
60 menit
Kreativitas dengan AI Material
60 menit

Pengantar Generative Art Material
60 menit

Generative Music Material
60 menit
Voice Over dengan AI Material
60 menit
Video Generator dengan AI Material
60 menit

Pembuatan Video Otomatis dari Naskah Material
60 menit
Pembuatan Video Otomatis dari Naskah Material
60 menit

Pemanfaatan AI untuk Ditlantas Polri Evaluation
60 menit
Informasi Pelaksanaan
  • Kode: TRN-T1DWQJ
  • Tanggal Mulai: 05 Oct 2026
  • Sertifikat Digital: Disediakan
  • Lokasi/Platform: Universitas Gunadarma, Kampus J6